PROFIL KAMPUNG MOJO 2026
Pembuatan Profile Kampung Mojo RW 10 Kota Surabaya
Profile Creation Of Mojo Village RW 10 Surabaya City
Rezzylina Dwi Akhirulyati 1
, Muhammad Yasin 2
1,2 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur
Korespondensi Penulis : rezzylina.sisk@gmail.com
Article History:
Received: 02 Mei 2024
Accepted: 09 Juni 2024
Published: 30 Juni 2024
Abstract: A village profile is needed to provide an accurate,
comprehensive and integral picture of the village's potential and
level of development. Through the University's Real Work Lecture
activities on August 17 1945, we tried to help Kalidami RW 10
Village located in Surabaya City, East Java Province in an effort to
create a village profile. Based on problem identification, the profile
of Mojo RW 10 Village contains some information on the number of
existing UMKM. However, there is some data that is still not
complete or updated. For example, data that has not been updated
is about Waste Generation, Village Profile, Waste Savings, etc.
Therefore, the objectives of this service activity are: 1) creating a
profile of Mojo RW 10 Village which contains complete village
potential data and 2) presenting profile data of Mojo RW 10 Village
which can be accessed in printed and electronic versions. The
methods used are secondary data collection, surveys and interviews.
Evaluation of this activity is carried out directly during the profile
creation activity, so that output can be produced that meets the
wishes of the target audience. The output of this activity is a printed
book on the profile of Mojo RW 10 Village which is one of the
documents available at the RW 10 hall and a video profile of Mojo
RW 10 Village which has been uploaded on social media.
Keywords: Village Profile, Data
Completeness, Potential, Planning,
Development
Abstrak
Profile kampung diperlukan untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan kampung yang
akurat, komprehensif, dan integral. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas 17 Agustus 1945 berusaha
membantu Kampung Kalidami Rw. 10 yang terletak di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dalam upaya
pembuatan profil kampung. Berdasarkan identifikasi permasalahan, profil Kampung Mojo RW 10 telah memuat
beberapa informasi data jumlah UMKM yang ada. Namun, terdapat beberapa data yang masih belum lengkap atau
terbaharui. Sebagai contoh data belum terbaharui adalah data tentang Timbulan Sampah, data Profile Kampung,
data Tabungan Sampah, dsb. Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah: 1) pembuatan profil
Kampung Mojo RW 10 yang memuat data potensi kampung secara lengkap dan 2) menyajikan data profil
Kampung Mojo RW 10 yang dapat diakses dalam versi cetak maupun elektronik. Metode yang digunakan adalah
pengumpulan data sekunder, survei, dan wawancara. Evaluasi dari kegiatan ini dilakukan secara langsung pada
saat kegiatan pembuatan profil, sehingga dapat dihasilkan luaran yang sesuai dengan keinginan khalayak sasaran.
Luaran dari kegiatan ini berupa hasil cetak buku profil Kampung Mojo RW 10 menjadi salah satu dokumen yang
tersedia di balai RW 10 dan video profil kampung Mojo RW 10 yang telah diunggah di media social
Kata Kunci: Profil Desa, Kelengkapan Data, Potensi, Perencanaan, Pembangunan
PENDAHULUAN
Pembangunan merupakan suatu proses multidimensi yang diantaranya mencakup
perubahan tatanan sosial, perubahan perilaku di masyarakat, dan perubahan di dunia
kelembagaan nasional. Arah dan rencana yang matang sesuai dengan yang diinginkan
merupakan hasil transformasi dari perumusan berbagai kebijakan dengan tujuan
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat adalah wujud perubahan sosial,
ekonomi, budaya, dan keputusan politik dalam pembangunan (Koronakos et al., 2020;
Pratomo & Sumargo, 2016). Hal ini berdasarkan fakta bahwa dalam mengentaskan
kemiskinan dan menaikkan laju pembangunan di masyarakat, para pengambil kebijakan
diharapkan untuk memahami dan mempertimbangkan berbagai dimensi seperti dimensi
sosial, politik, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, agama, dan perilaku.
Pemanfaatan lahan, penataan kota dalam membantu memperbaiki degradasi
lingkungan, penggunaan metode yang efektif dalam bisnis, pemberdayaan masyarakat
adalah cara yang dapat dilakukan sehingga pembangunan tersebut dapat dinikmati dan
tidak hanya pada saat pembangunan dilakukan, tetapi juga untuk jangka panjang, dan
yang berkeadilan bagi masyarakat. Untuk tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan,
sangat diperlukan adanya persiapan dan rencana yang memperhatikan ekologis dengan
melaksanakan peninjauan terhadap kondisi diwilayah perkotaan tersebut.
Promosi dan penyebaran informasi ke masyarakat luas merupakan hal yang harus
diperhatikan karena menjadi salah satu faktor penunjang tercapainya pembangunan. Pada
era globalisasi sekarang, teknologi informasi merupakan media yang sangat efektif sebagai
sarana promosi, penyampaian informasi, dan edukasi masyarakat. Media promosi dan
informasi berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi, yaitu
dengan semakin maraknya penggunaan Internet of Things (IoT). Penggunaan media visual
menjadi prioritas karena pesan yang disampaikan tidak hanya melalui suara tetapi juga
melalui gambar-gambar yang menarik. Juga tidak dapat dipungkiri bahwa hampir semua
kalangan masyarakat memahami dan mencerna lebih baik semua informasi yang disampaikan
melalui media komunikasi visual dibandingkan media audio, atau cetak (M. Budiarto et
al., 2012;Guntoro et al., 2021; Rimayanti et al., 2019).
Kebijakan pemerintah dalam upaya mengawasi pemerataan pembangunan sejak
diberlakukan Otonomi Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13. Tahun 2012
tentang monografi desa/ kelurahan dan Per mendagri No.12 Tahun 2007 tentang pedoman
penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan. Menimbang bahwa untuk
mendapatkan gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat, lengkap dan
holistik, perlu disusun data profil desa dan kelurahan (Budiman, 2016). Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor
21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa.
Desa merupakan lembaga pemerintahan yang berada paling bawah dalam sistem
pemerintahan Republik Indonesia. Asal mula kata desa berasal dari bahasa sansekerta Deshi
yang berarti tanah kelahiran atau tanah tumpah darah, (Widodo, 2015). Desa atau dikenal
dengan istilah kampung di wilayah Kota Surabaya. Menurut Undang-undang nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dapat diartikan bahwa desa adat atau yang disebut dengan nama lain
selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak
tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, (Ilham, Muttaqin, & Idris 2020).
Kelurahan Mojo merupakan sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Gubeng, Kota
Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kelurahan Mojo menaungi 13 RW dan salah satunya ialah
Kampung Kalidami Rw. 10 yang terletak di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan
menaungi RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, dan RT 05. Luas wilayah RW 10 yaitu sekitar 35.000
??2
. Batas wilayah RW 10 di sebelah Utara dengan RW 08, di sebelah Timur dengan RW 12,
di sebelah Selatan dengan RW 11, dan di sebelah Barat dengan RW 09. Jumlah KK di wilayah
RW 10 sebanyak 272 KK dengan 819 jiwa (laki laki = 385 jiwa dan perempuan = 434 jiwa).
Di wilayah RW 10 terdapat 34 UMKM di bidang ekonomi dengan 3 kategori yaitu kategori
jasa sebanyak 7 usaha, kategori makanan dan minuman sebanyak 16 usaha, dan kategori
produksi sebanyak 11 usaha. Di wilayah RW 10 dalam bidang kesehatan merupakan wilayah
yang termasuk bebas Bayi Stunting, TBC, dan ODF.
Profil desa dan kelurahan diperlukan untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat
perkembangan desa dan kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral seperti dinyatakan
dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan
Data Profil Desa dan Kelurahan. Profil desa dan kelurahan merupakan gambaran menyeluruh
tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya
alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan
dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.
Profil desa dan kelurahan harus dapat berfungsi sebagai sumber informasi potensi desa
dan kelurahan. Oleh karena itu, data profil haruslah tersedia, lengkap dan akuntabel.
Ketersediaan, kelengkapan dan akuntabilitas data merupakan indikator evaluasi terhadap
kualitas data profil (Achsin, dkk., 2015). Lebih lanjut, Putra dan Parwata (2013) menambahkan
bahwa ketersediaan data. yang lengkap, benar adanya dan dapat dipertanggung jawabkan
merupakan suatu elemen penting dalam perencanaan program pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat.
Penyusunan profil Kampung Mojo RW 10 ini sangat penting dan bermanfaat bagi
kampung setempat dalam upaya pembaharuan data. Dapat diketahui, bahwa ketersediaan data
yang terdapat di kampung masih cenderung lawas. Berdasarkan penelusuran pada situs resmi
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Data Pokok Desa/ Kelurahan belum ditemukan data Kampung Mojo RW 10 sehingga
terkadang data data yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Hal ini
disebabkan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemanfaatan teknologi yang
sudah semakin canggih. Sehingga dari kegiatan pendampingan ini dapat menghasilkan profil
Kampung Mojo RW 10 terbaru.
Dengan profil kampung Mojo RW 10, Perangkat Kelurahan/Kampung dan
masyarakat dapat memahami semua aspek data yang relevan dengan permusyawaratan
kampung atau tentang rencana pembangunan kampung Mojo RW 10 yang sesuai dengan
aspirasi dan kepentingan masyarakat. Tidak ada atau minimnya data kampung, membuat
kampung gagal menyusun perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas sehingga desa
sulit merumuskan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan aspirasi dan
kepentingan masyarakat. Agar masyarakat dapat mengawasi, sehingga pembangunan kampung
tak hanya bersandar pada kehendak kepala RW dan perangkat lainnya.
METODE
Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Kelurahan Mojo Rw.10 Rt.02, Kecamatan
Gubeng, Kota Surabaya Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2023
secara offline. Peserta yang mengikuti kegiatan adalah perwakilan dari setiap RT yang ada di
RW 10 Kampung Mojo dan juga perwakilan Karang Taruna RW 10 Kampung Mojo. Kegiatan
yang berupa pengumpulan data sekunder, survei, dan wawancara dilakukan mulai minggu
terakhir bulan Oktober 2023 hingga minggu pertama bulan November 2023. Kegiatan FGD
dilakukan pada tanggal 05 November 2023 di Balai RW 10 Kampung Mojo yang dihadiri oleh
perwakilan dari setiap RT yang ada di RW 10 Kampung Mojo dan juga perwakilan Karang
Taruna RW 10 Kampung Mojo.
Khalayak Sasaran
Khalayak Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat Kampung Mojo RW 10 Kota
Surabaya pada umumnya dan perangkat Kampung pada khususnya. Dalam pelaksanaan
pengabdian, tim pengabdian akan bermitra dengan Perangkat Kampung beserta Karang Taruna
RW 10 Kampung Mojo RW 10 Kota Surabaya.
Metode Pengabdian
Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 menyebutkan bahwa profil desa dan kelurahan
terdiri atas data dasar keluarga, potensi desa dan kelurahan, dan tingkat perkembangan desa
dan kelurahan. Potensi desa dan kelurahan terdiri atas data sumber daya alam, sumber daya
manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana Langkah-langkah dalam penyusunan profil desa
dan kelurahan adalah sebagai berikut:
1. penyiapan instrumen pengumpulan data;
2. persiapan untuk kelompok kerja tentang pembuatan profil desa/kelurahan;
3. pelaksanaan pengumpulan data;
4. pengolahan data; dan
5. publikasi data profil desa dan kelurahan
Sesuai dengan Permendagri tersebut, langkah pertama dalam kegiatan pengabdian
masyarakat ini dilakukan dengan mengumpulkan data yang telah tersedia untuk kemudian
diidentifikasi kekurangan data yang diperlukan. Langkah kedua dilakukan dengan persiapan
kelompok kerja mahasiswa dalam pembuatan profile kampung/kelurahan. Langkah ketiga
hingga keempat dilakukan oleh tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Dosen
Pembimbing Lapangan (DPL) pengabdian serta dukungan dari perangkat Kampung Mojo RW
10. Langkah kelima diwujudkan dengan membuat profil desa dalam dua versi, yaitu versi cetak
dan versi video yang dapat disebarluaskan melalui media sosial dan Platform Digital Kampung
Mojo RW 10 Kota Surabaya.
Indikator Keberhasilan
Indikator dan target capaian dari kegiatan pengabdian ini terdiri dari dokumen profil
kampung, video profil kampung, laporan akhir pengabdian dan publikasi hasil pengabdian
dengan indikator capaian sebagai berikut:
No Jenis Luaran Indikator Capaian
1. Dokumen Profile Kampung Versi Cetak Dokumen Profil Kampung (Buku)
2. Video Profil Kampung Video Profil Kampung
3. Laporan Akhir Pengabdian Presentasi Hasil Pengabdian Dalam Seminar
4. Publikasi Hasil Pengabdian Naskah Publikasi Hasil Pengabdian
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan 1
Berdasarkan identifikasi permasalahan, profil Kampung Mojo RW 10 Kota Surabaya
terbaru telah memuat beberapa data dan informasi data jumlah UMKM yang ada di Kampung
Mojo RW 10. Namun, terdapat beberapa data yang masih belum lengkap atau terbaharui.
Sebagai contoh data belum terbaharui adalah data tentang Timbulan Sampah, data tentang
Profile Kampung, data tentang Tabungan Sampah, dsb. Beberapa data yang tidak lengkap maka
dapat dilengkapi dengan data yang diperoleh dari wawancara dan survei di lapangan.
Konfirmasi data ke kepala RW 10 Kampung Mojo dan kader kampung dilakukan setelah draft
buku profil kampung dibuat agar diperoleh dokumen cetak profile kampung yang memuat datadata terbaru dan valid.
Dokumen cetak profil kampung terdiri dari 70 halaman dengan ukuran kertas B5 yang
dicetak dalam bentuk buku. Buku profil memuat data yang telah diperbaiki dan beberapa
tambahan informasi sebagai hasil dari FGD, yaitu data tentang Profile Kampung, Data
Timbulan Sampah, Data Tabungan Sampah, Data Tanaman, Data UMKM, dsb. Foto dan
gambar sebagai ilustrasi dalam buku profil juga dipilih berdasarkan masukan peserta FGD.
Dengan demikian dapat dihasilkan buku profil yang lebih baik sebagai pengembangan draft
buku sebelum FGD dan mampu memenuhi keinginan perangkat kampung beserta kadernya.
Kegiatan 2
Seperti halnya pembuatan profil kampung versi cetak, pembuatan profil kampung
dalam bentuk video juga dilakukan dengan menggunakan data dari Profil Kampung dan
Kelurahan serta dengan langkah-langkah yang sama. Sebagai langkah tambahan adalah survei
untuk melakukan pengambilan gambar untuk dimuat dalam video. File video profil kampung
memuat wawancara dengan Kepala RW 10 Kampung Mojo, kondisi wilayah desa, serta datadata yang dinarasikan. Durasi video adalah 3 menit. Video akhir telah memuat perbaikan data
dan tambahan informasi dari usulan usulan kader pengurus kampung Mojo RW 10. Perbaikan
video meliputi pengambilan gambar lokasi yang disarankan oleh pengurus kampung, yaitu
lokasi-lokasi yang menjadi penanda desa, terutama lokasi wisata. Dengan demikian, dapat
dihasilkan video yang lebih akurat dalam memberikan gambaran tentang Kampung Mojo RW
10 Kota Surabaya.
Gambar Video Profile Kampung Mojo RW 10
Keberhasilan
Kepala RW 10 Kampung Mojo Kota Surabaya menyatakan bahwa Kampung Mojo
memerlukan profil kampung yang lengkap sebagai dasar penentuan tingkat potensi umum dan
pengembangan kampung serta sarana publikasi data. Ditambahkan bahwa data kampung masih
tergolong tidak lengkap terutama disebabkan lemahnya administrasi data di tingkat dusun.
Oleh karena itu, pembuatan buku dan video profil ini disambut baik oleh masyarakat Kampung
Mojo RW 10 Kota Surabaya pada umumnya dan perangkat kampung beserta kadernya.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan program pengabdian kepada masyarakat Pembuatan Profil
Kampung Mojo RW 10 Kota Surabaya telah berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan. Luaran berupa buku profil dan video telah disesuaikan dengan data, saran serta
masukan-masukan dari masyarakat, kepala RW 10 dan Kader kadernya sehingga diharapkan
dapat mengakomodasi keinginan dan kebutuhan akan profil kampung yang lengkap dan
mendukung sistem informasi. Hasil cetak buku profil Kampung Mojo RW 10 Kota Surabaya
telah menjadi salah satu dokumen yang tersedia di kantor pengurus RW. Video profil desa
telah diunggah di media sosial yang dapat diakses oleh umum. Sebagai langkah selanjutnya,
administrasi data di tingkat RW perlu ditingkatkan. Perlu dilakukan pelatihan dan
pendampingan administrasi data di tingkat RW yang dimulai dari survei hingga pengarsipan
agar dapat diperoleh data yang valid dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
DAFTAR REFERENSI
Aprilia, N. S., & Chandra, O. S. A. (2013). Aplikasi web pada Desa Wisata Tambi Yogyakarta
sebagai media promosi. AMIKOM Yogyakarta.
Rahman, A., Hidayat, M. T., & Mustika, F. (2020). Pelatihan dan pendampingan masyarakat
desa dalam pembuatan video profil Kampung Kota Lintang Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengabdian, 2, 231239.
Sugiarti, Resti Septikasari, & Amanah, D. A. (2023). Pendampingan masyarakat melalui
kegiatan pembuatan website dan profil Desa Rejo Mulya dalam KKN tematik
Universitas Nurul Huda. ENGAGEMENT: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 22
27. https://doi.org/10.58355/engagement.v2i1.16
Wahyuni, N., Djonnaidi, S., Miladiyenti, F., & Ramadhani, A. P. (2023). Pemanfaatan video
profil Kampung Kerajinan Daur Ulang Sampah dan Seribu Keripik sebagai sarana
promosi dan pengembangan kampung tematik Kelurahan Batu Gadang Kecamatan
Lubuk Kilangan Padang. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(11), 6867
6874. https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i11.5400
Yumame, J., Ilham, I., Renyaan, D., & Sapioper, H. (2020). Membangun kampung berbasis
data (Pendampingan penyusunan monografi dan profil Kampung Yobeh Distrik
Sentani Kabupaten Jayapura). Community Development Journal: Jurnal Pengabdian
Masyarakat, 1(3), 246253. https://doi.org/10.31004/cdj.v1i3.965
ASAL USUL KAMPUNG KALIDAMI
RW X MOJO KEC. GUBENG SURABAYA
Sebelum tahun 1950, Kalidami merupakan hamparan tanah yang terdiri dari Rawa dan Persawahan. Kondisi ini diperkuat adanya Sungai yang merupakan area untuk pengairan sawah. Pada akhirnya sungai yang diberi nama Kalidami ini membelah perkampungan menjadi dua Wilayah atau RW yang dulunya disebut RK (Rukun Kampung).
RW IX sebagai kampung terbentuk dari hasil pengurukan Sampah. Bahkan di sisi Sebelah Selatan yang juga dekat dengan sungai terdapat perumahan pegawai KMS (Kotamadya Madya Surabaya).
Pada tahun 1970-an, Kota Surabaya mengalami masa transisi besar dari tata kota peninggalan kolonial menuju era modern. Pemerintah kota mulai memperluas kawasan pemukiman, menata ulang pusat industri, serta menghentikan operasional moda transportasi lama secara bertahap untuk digantikan oleh kendaraan bermotor jalan raya. Transportasi dan Akhir Era TremAkhir trayek trem: Jalur trem uap dan listrik yang sudah ada sejak zaman Belanda resmi berhenti total pada tahun 1978 akibat kalah saing dengan mobil serta bus.
Dominasi jalan raya: Transportasi pribadi dan bus kota mulai mendominasi jalan-jalan protokol Surabaya. Perumahan dan Tata Kota Proyek perumahan rakyat: Pemerintah kota membuka dan membangun area pemukiman baru, salah satunya di Kelurahan Mojo untuk menampung warga.
Awal mula kawasan real estat: Era 1970-an menjadi titik awal perkembangan perumahan swasta atau real estat di wilayah pinggiran. Industri dan Ekonomi Pusat industri baru: Kawasan industri mulai tumbuh dan menjamur di berbagai sudut kota seiring fokus pembangunan nasional.
Perubahan ejaan: Penulisan nama kota resmi disederhanakan dari Soerabaja atau Surabaja menjadi Surabaya yang baku.
Berbeda dengan Kampung RW X yang terbentuk dari hasil pengurukan oleh gragal/bangunan. Saat itu kampung di RW X belum ada akses jalan untuk dilalui oleh kendaraan Roda 4.
Secara permanen Jembatan penghubung Kalidami Barat (RW IX) dan Kalidami Timur (RW X), dapat diakses oleh Roda 4 sejak CV HSS sukses menyelesaikan pembangunan Jembatan Kalidami di Surabaya dalam waktu tepat 77 hari, terhitung sejak tanggal 30 Agustus 1974 hingga 15 November 1974.Proyek infrastruktur bersejarah ini merupakan salah satu bagian penting dari penataan jaringan jalan dan aksesibilitas di kawasan Kalidami, Surabaya pada era 1970-an.
Ringkasan Informasi
Proyek Pelaksana: CV HSS
Nama Proyek: Pembangunan Jembatan Kalidami
Lokasi: Surabaya, Jawa Timur
Tanggal Mulai: 30 Agustus 1974
Tanggal Selesai: 15 November 1974
Total Durasi: 75 hari kalender