Abdul Haris Nasution (3 Desember 1918 – 6 September 2000) adalah seorang perwira Angkatan Darat dan politikus Indonesia.
Ia bertugas di militer selama Revolusi Nasional Indonesia dan ia tetap di militer selama gejolak berikutnya dari demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
Setelah jatuhnya Presiden Soekarno dari kekuasaan, ia menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) di bawah presiden Soeharto.
Pahlawan Nasional Indonesia :
S.K. Presiden No. 073/TK/2002 tanggal 6 November 2002.
Lahir dari keluarga Batak Mandailing, di desa Hutapungkut, ia belajar mengajar dan mendaftar di akademi militer di Bandung. Ia menjadi anggota Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL), tetapi setelah invasi Jepang, ia bergabung dengan Pembela Tanah Air (PETA) dengan membawa pesan, keinginannya tidak mau menjadi anggota PETA. Setelah proklamasi kemerdekaan, ia mendaftar di angkatan bersenjata Indonesia yang masih muda, dan bertempur selama Revolusi Nasional Indonesia. Pada tahun 1946, ia diangkat menjadi komandan Divisi Siliwangi, unit gerilya yang beroperasi di Jawa Barat. Setelah revolusi nasional berakhir, ia diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, sampai ia diskors karena keterlibatannya dalam peristiwa 17 Oktober. Ia diangkat kembali ke posisi itu pada tahun 1955.
Nasution merupakan konseptor Dwifungsi ABRI yang disampaikan pada tahun 1958 yang kemudian diadopsi selama pemerintahan Soeharto. Konsep dasar yang ditawarkan tersebut merupakan jalan agar ABRI tidak harus berada di bawah kendali sipil, tetapi pada saat yang sama tidak boleh mendominasi sehingga menjadi sebuah kediktatoran militer.
Pada tahun 1965, terjadi percobaan kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Rumah Nasution diserang, dan putrinya terbunuh, tetapi ia berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok dan bersembunyi di kediaman duta besar Irak. Dalam gejolak politik berikutnya, ia membantu kenaikan Presiden Soeharto, dan diangkat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Ia berselisih dengan Soeharto, yang melihatnya sebagai saingan, dan ia digulingkan dari kekuasaan pada tahun 1971. Begitu ia dicopot dari posisi kekuasaan, Nasution berkembang menjadi lawan politik Rezim Orde Baru Soeharto. Meskipun ia dan Soeharto mulai berdamai pada tahun 1990-an. Pada tanggal 5 Oktober 1997 saat ulang tahun ABRI, ia bersama Soeharto dan Soedirman dianugerahkan dengan menerima pangkat kehormatan sebagai Jenderal Besar TNI dalam pangkat terbesar pada masa itu.
Ia meninggal pada 6 September 2000 di Jakarta, setelah menderita strok dan koma. Jenazahnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dan juga pada tanggal 6 November 2002, Nasution resmi ditetapkan menjadi seorang Pahlawan nasional Indonesia dengan adanya surat Keputusan Presiden no. 073 tahun 2002.