Tuanku Tambusai (lahir dengan nama Muhammad Saleh pada 5 November 1784 di Dalu-Dalu, Rokan Hulu, Riau – wafat 12 November 1882 di Negeri Sembilan, Malaysia) adalah salah seorang tokoh ulama, pemimpin, dan Pahlawan Nasional Indonesia yang memimpin gerakan perlawanan terhadap penjajahan Hindia Belanda dalam Perang Paderi. Belanda menjulukinya sebagai "De Padrische Tijger van Rokan" atau "Harimau Paderi dari Rokan" karena kegigihan dan keberaniannya yang luar biasa dalam bertempur serta menyebarkan syiar Islam.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai kehidupan dan perjuangan Tuanku Tambusai:
Latar Belakang dan Keagamaan
- Nama Asli: Dilahirkan dengan nama Muhammad Saleh (atau Hamonangan Harahap bagi masyarakat Tapanuli/Batak).
- Keluarga: Merupakan putra dari Tuanku Imam Maulana Kadhi, seorang guru agama asal Minangkabau, dan ibunya berasal dari suku Kandang Kopuh di Tambusai.
- Pendidikan Agama: Memperdalam ilmu Islam ke pusat gerakan Paderi di Bonjol dan Rao, serta sempat menunaikan ibadah haji ke Mekah sekaligus mempelajari taktik militer.
Rekam Jejak Perjuangan
- Panglima Perang Paderi: Mulai memegang komando penuh pertahanan sejak tahun 1832 di wilayah Rokan Hulu, Riau, Sumatera Barat, hingga pedalaman Sumatera Utara.
- Penerus Perjuangan: Menjadi pemimpin utama gerakan setelah ditangkapnya Tuanku Imam Bonjol oleh Belanda pada tahun 1837.
- Benteng Tujuh Lapis: Membangun pusat pertahanan super kokoh berbahan tanah yang dikenal sebagai Benteng Dalu-Dalu (Benteng Darussalam) di Rokan Hulu untuk menahan gempuran meriam Belanda.
- Pantang Menyerah: Sepanjang hidupnya, ia selalu menolak keras segala bentuk tawaran damai atau negosiasi yang diajukan oleh pihak kolonial Belanda.
Akhir Hayat dan Makam di Luar Negeri
Setelah benteng utamanya di Dalu-Dalu jatuh akibat kepungan ketat Belanda pada Desember 1838, Tuanku Tambusai berhasil meloloskan diri. Ia mengungsi ke Semenanjung Malaya dan menetap di Rasah, Seremban, Negeri Sembilan hingga wafat pada usia 98 tahun. Kondisi ini menjadikannya satu-satunya Pahlawan Nasional Indonesia yang dimakamkan di luar negeri.
Penghormatan dan Warisan Nama
Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 7 Agustus 1995 melalui Keputusan Presiden No. 071/TK/Tahun 1995. Namanya kini diabadikan menjadi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar