Tengku Amir Hamzah adalah salah satu sastrawan terbesar Indonesia dari angkatan Pujangga Baru yang juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Lahir dari keluarga bangsawan Kesultanan Langkat di Sumatera Utara, ia dikenal luas sebagai "Raja Penyair Zaman Pujangga Baru" karena sumbangsih besar dan keindahan karya-karyanya.
Latar Belakang dan Pendidikan
- Nama Lengkap: Tengku Amir Hamzah Pangeran Indera Putera.
- Kelahiran: Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara pada tanggal 28 Februari 1911.
- Garis Keturunan: Merupakan bangsawan Melayu Langkat dan cicit dari Sultan Musa. Lingkungan ini menumbuhkan kecintaannya pada sastra Melayu dan agama Islam.
- Pendidikan: Menempuh pendidikan dasar di Sumatra sebelum melanjutkan sekolah menengah di Jawa (Surakarta). Ia kemudian melanjutkan studi hukum di Batavia (Rechtshoogeschool te Batavia).
Kiprah Sastra dan Perjuangan
- Gerakan Nasionalis: Selama belajar di Jawa sekitar tahun 1930, ia aktif dalam pergerakan kebangsaan pemuda. Ia juga tercatat ikut berkontribusi sebagai salah satu konseptor Sumpah Pemuda.
- Pelopor Pujangga Baru: Bersama Sutan Takdir Alisjahbana dan Armijn Pane, ia mendirikan majalah sastra ikonik Poedjangga Baroe pada tahun 1932.
- Karya Monumental: Menulis lebih dari 50 puisi yang memadukan budaya Melayu, napas Islam, dan sastra Timur. Dua kumpulan sajaknya yang paling terkenal adalah Nyanyi Sunyi (1937) dan Buah Rindu (1941). Salah satu puisinya yang sangat melegenda berjudul Padamu Jua.
Kisah Asmara dan Akhir Hayat
- Tragedi Cinta: Saat bersekolah di Surakarta, Amir menjalin hubungan kasih yang mendalam dengan teman sekolahnya, Ilik Soendari. Namun, cinta mereka kandas pada tahun 1937 ketika Amir dipanggil pulang ke Sumatra untuk melakukan pernikahan adat dengan putri Sultan Langkat demi tanggung jawab keraton.
- Karier Birokrasi: Setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, ia diangkat menjadi wakil pemerintah RI untuk wilayah Langkat.
- Gugur dalam Revolusi: Ketika meletus Revolusi Sosial di Sumatera Timur pada awal tahun 1946, faksi radikal menyasar kaum feodal dan bangsawan. Amir Hamzah ditangkap dan dieksekusi secara tragis di Kuala Begumit pada 20 Maret 1946 dalam usia 35 tahun.
Jasadnya dimakamkan di kompleks pemakaman Masjid Azizi, Tanjung Pura, Langkat. Atas jasa-jasa besarnya terhadap bahasa dan kemerdekaan, pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 1975.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar