Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis di atas bahan yang keras dan tahan lama, seperti batu. Prasasti merupakan peninggalan sejarah yang penting karena mengandung banyak informasi dan makna.
Kata prasasti berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti pujian.
Fungsi prasasti:
Menjelaskan kronologi suatu peristiwa di masa lampau
Mengungkap nama-nama tokoh yang terlibat
Mengungkap alasan mengapa prasasti tersebut dibuat
Mengungkap kehidupan politik kerajaan
Mengungkap silsilah raja
Mengungkap penetapan sima (daerah bebas pajak)
Ilmu yang mempelajari tentang prasasti disebut Epigrafi.
Macam-macam prasasti di antaranya:
Prasasti batu, terbuat dari batu yang tahan lama
Prasasti logam, terbuat dari logam seperti tembaga, perunggu, atau emas
Prasasti tanah liat, dibuat dari tanah liat yang dibakar hingga keras
Prasasti kayu, terbuat dari kayu, tetapi jarang ditemukan karena tidak tahan lama
Berikut beberapa contoh prasasti:
Prasasti Ciaruteun, peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ditulis pada batu besar
Prasasti Kota Kapur, peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang terbuat dari lempengan tembaga
Prasasti Ratu Boko, peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang berangka tahun 856 M
Prasasti Wadu Tunti, peninggalan Kerajaan Bima yang ditulis dalam campuran bahasa Bima Kuno dan Jawa Kuno
Prasasti Adan-adan, peninggalan Kerajaan Kertarajasa Jayawardhana
Prasasti Anjuk Ladang, peninggalan Kerajaan Medang yang ditulis pada 859 Saka atau 857 Saka
Prasasti Batur, peninggalan Kerajaan Hayam Wuruk yang ditemukan di Desa Batur, Kabupaten Probolinggo
Prasasti Kedukan Bukit, peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditulis dengan huruf pallawa dan bahasa Melayu Kuno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar