Jumat, 21 Maret 2025

Pengertian Prasasti (Prasasti 1)

 Prasasti adalah piagam atau dokumen yang ditulis di atas bahan yang keras dan tahan lama, seperti batu. Prasasti merupakan peninggalan sejarah yang penting karena mengandung banyak informasi dan makna. 

Kata prasasti berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti pujian. 

Fungsi prasasti: 

Menjelaskan kronologi suatu peristiwa di masa lampau

Mengungkap nama-nama tokoh yang terlibat

Mengungkap alasan mengapa prasasti tersebut dibuat

Mengungkap kehidupan politik kerajaan

Mengungkap silsilah raja

Mengungkap penetapan sima (daerah bebas pajak)

Ilmu yang mempelajari tentang prasasti disebut Epigrafi.

Macam-macam prasasti di antaranya: 

Prasasti batu, terbuat dari batu yang tahan lama

Prasasti logam, terbuat dari logam seperti tembaga, perunggu, atau emas

Prasasti tanah liat, dibuat dari tanah liat yang dibakar hingga keras

Prasasti kayu, terbuat dari kayu, tetapi jarang ditemukan karena tidak tahan lama

Berikut beberapa contoh prasasti:

Prasasti Ciaruteun, peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang ditulis pada batu besar 

Prasasti Kota Kapur, peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang terbuat dari lempengan tembaga 

Prasasti Ratu Boko, peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang berangka tahun 856 M 

Prasasti Wadu Tunti, peninggalan Kerajaan Bima yang ditulis dalam campuran bahasa Bima Kuno dan Jawa Kuno 

Prasasti Adan-adan, peninggalan Kerajaan Kertarajasa Jayawardhana 

Prasasti Anjuk Ladang, peninggalan Kerajaan Medang yang ditulis pada 859 Saka atau 857 Saka 

Prasasti Batur, peninggalan Kerajaan Hayam Wuruk yang ditemukan di Desa Batur, Kabupaten Probolinggo 

Prasasti Kedukan Bukit, peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditulis dengan huruf pallawa dan bahasa Melayu Kuno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

November Hitam di Mbedug

 [11/7 21.16] rudysugengp@gmail.com: *November Hitam di Mbedug* Karya: Rudy Sugeng Prayitno Dusun Mbedug, November 1965. Angin sore menghemb...