STRUKTUR PRASASTI
Prasasti berasal dari Sejarah Timur Tengah. Prasasti-prasasti tertua disusun oleh Raja-raja Hittlet untuk menetapkan hak kedaulatan mereka atas daerah bawahan raja atau vasal. Struktur dari prasasti tertua itu sudah memuat segala unsur dari prasasti kemudian hari sampai akhir zaman klasik, yaitu :
A. protokol awal yang menyebut nama raja;
B. alasan pemberian hak, yaitu peristiwa sejarah;
C. yang menyebabkan hubungan kausal-raja;
D. isi perjanjian dengan hak kewajiban timbal-balik.
E. ketentuan untuk menjamin hak-hak yang diserahkan, daftar saksi-saksi;
F. protokol akhir dengan daftar kurnia dan kutukan.
Penggunaan prasasti semacam itu menyebar di seluruh Timur Tengah, hingga menentukan hubungan internasional, juga merumuskan nisbah manusia dengan Tuhan dalam agama-agama besar: Berith (Israel) Mithaq (Islam), Diatheke (Nasrani).
Jaman Hellenisme, berkat akulturasi Timur-Barat bentuk itu dibawa ke daerah yang lebih luas lagi. Dengan epigrammata (prasasti Yunani) raja-raja Hellenis (Seleucid, Ptolemies, dll.) menetapkan hak-feodal mereka (kle ruchia, leiturgia) dengan prasasti, contohnya Batu Rosette. Melalui prasasti Rum (tituli atau acta) gaya itu masuk ke dalam masyarakat Abad Pertengahan Eropa. Melalui kerajaan Hindia-Baktria-Yunani, gaya dan bagan prasasti Yunani masuk ke dalam kerajaan India dan Indonesia, sehingga hampir semua prasasti itu agak seragam susunannya.
PRASASTI INDONESIA
1. nama Dewa.
Dewa dalam agama Hindu dan Buddha adalah makhluk gaib yang memiliki kekuatan supranatural. Dewa juga bisa diartikan sebagai makhluk ilahi atau makhluk surgawi.
2. tanggal yaitu Tanggal peristiwa pada prasasti
3. nama raja yang memberi
4. nama orang yang menerima
5. titah raja, pegawai.
Titah raja adalah perintah atau ucapan dari raja yang harus dipatuhi. Titah raja merupakan produk hukum adat yang berlaku di wilayah yang masih mempertahankan adat istiadat.
6. sambandha
Yaitu alasan atau sebab dari peristiwa yang diabadikan dalam prasasti.
7. daftar orang saksi.
8. upacara manusuk.
Yaitu tradisi yang dilakukan untuk mengenang peristiwa.
9. sapatha panjang.
Sapatha artinya sumpah, kutukan, atau janji yang tertulis dalam prasasti.
10. sapatha pendek.
Yaitu sumpah serapah yang tertulis dalam prasasti sima. Sapatha ini merupakan salah satu bentuk sanksi bagi pelanggar hukum.
11. tanda tangan.
Yaitu tanda identitas diri seseorang yang ditampilkan dalam lambang tertulis.
12. tanggal yaitu Tanggal pembuatan prasasti.
Prasasti Indonesia tidak selalu berurutan. Penyebutan dewa-dewa kadang-kadang pada bagian terakhir. Sering terjadi pengulangan sehingga nama raja disebut 2 atau 3 kali. Hampir semua prasasti Indonesia abad 7 sampai abad 15 disusun seragam. Hal ini membuktikan kesatuan dan kontinuitas tradisi hindu-Indonesia dalam negara atau kerajaan dan dibawah pemerintah yang beraneka-warna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar