Selasa, 24 Oktober 2023

Kisah Lahirnya Hari Santri dari Malang

 Hari Santri 2023

*Kisah Lahirnya Hari Santri dari Malang : Ada Nama Ahmad Basarah dan Gus Thariq bin Ziyad*

Imadudin Muhammad

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:48 |  27.89k



TIMESINDONESIA, MALANG – Perjuangan menetapkan Hari Santri Nasional (HSN) tidak lepas dari dua nama besar; Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Gus Thariq bin Ziyad.

Ada juga nama Syaifudin Zuhri, tokoh muda, dan Abdurahman, tokoh masyarakat Kabupaten Malang. 

Cerita ini bermula saat kedatangan Capres PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014. Kala itu dengan ditemani Ahmad Basarah, anggota DPR RI dapil Malang Raya, Jokowi hadir di Ponpes Babussalam, asuhan KH Thariq bin Ziyad (Gus Thariq). 

Dalam pertemuan itu, Jokowi disodori kontrak politik, jika menjadi presiden maka Jokowi harus menetapkan hari Santri. Jokowi pun mengiyakan dan menandatangani kontrak politik itu. 

"Nah, saat Peringatan HSN ke-9 yang diadakan di Tugu Pahlawan, Presiden Jokowi bercerita dan mengenang kembali kunjungannya ke Malang sebelum menjadi presiden. Saat berkunjung ke pesantren itu Pak Jokowi mengaku didesak oleh para kiai, jika menjadi presiden tolong tetapkan Hari Santri," jelas Basarah menirukan Presiden Jokowi. 

Basarah hadir dalam seminar Hari Santri Nasional kerjasama MPR RI dan Pemkab Malang, di Pendapa Kabupaten Malang, Selasa (24/10/2023). 

Dalam kesempatan itu, Ahmad Basarah juga menyampaikan bahwa tidak ada peristiwa heroik 10 November, atau hari pahlawan, tanpa adanya resolusi jihad dari rois akbar PBNU Hadratusy Syekh Hasyim Asy’ari.

Basarah menjelaskan bahwa ada dua momentum sejarah penting bagi bangsa ini, yaitu Hari Pancasila dan Hari Pahlawan. Pancasila dijelaskan sebagai kalimatun sawa', pertemuan antara bingkai Indonesia dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua momentum tersebut menjadi lengkap dengan ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan dan 1 Juni sebagai hari Pancasila.

Sebelum terpilih menjadi presiden, tepatnya pada 27 Juni 2014, ada suatu kontrak politik yang ditandatangani oleh Jokowi, yang dibuat Gus Thariq bin Ziyad. Kontrak ini adalah komitmen untuk menetapkan Hari Santri jika terpilih menjadi presiden. Ini mencerminkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dari para pemimpin untuk menghargai peran santri dalam sejarah dan pembentukan bangsa.

*Terus Berjuang tanpa Lelah*

Pemikiran dan perjuangan Ahmad Basarah dan Gus Thariq bin Ziyad terus mengalir dalam upaya mengukuhkan Hari Santri Nasional. Keduanya, dengan semangat yang berkobar-kobar, berupaya untuk membuat hari ini tidak hanya sekedar simbol, tetapi juga sebagai refleksi dan penghargaan yang mendalam terhadap peran santri dalam sejarah dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ahmad Basarah mengajak kita untuk melihat lebih dalam bagaimana sejarah Hari Pahlawan dan Hari Pancasila tidak bisa dipisahkan dari peran serta santri. Kontribusi santri sangat kentara dalam melawan penjajah dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa. Basarah mengingatkan kita bahwa lahirnya Hari Santri adalah suatu bentuk komitmen politik yang telah disepakati sejak awal, mencerminkan harapan dan kepercayaan besar terhadap peran santri dalam perjalanan bangsa ini.

Sementara itu, Gus Thariq bin Ziyad, dengan penuh ketekunan dan kebijaksanaan, ikut serta menuliskan kontrak politik yang menjadi landasan penetapan Hari Santri. "Kontrak ini menjadi saksi bisu dari sebuah perjuangan dan keseriusan dalam memastikan bahwa peran santri mendapatkan tempat yang terhormat dalam tapestry sejarah Indonesia," ujarnya. 

Kolaborasi dan sinergi antara Ahmad Basarah dan Gus Thariq bin Ziyad, beserta dukungan dari berbagai pihak, telah menjadikan Hari Santri lebih dari sekedar perayaan. Ini menjadi momentum untuk merefleksikan, menghargai, dan terus menginspirasi generasi muda untuk melanjutkan perjuangan dan dedikasi santri dalam menjaga nilai-nilai keindonesiaan.

Menurut Gus Thariq, perjuangan membuat Hari Santri telah ia mulai sejak 2009 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perjuangan itu terus berlanjut hingga era Presiden Jokowi hingga lahirnya Keppres 22 tahun 2015 tentang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ilustrasi 10 jilid

 [26/7 21.28] rudysugengp@gmail.com: Terdiri dari 10 Jilid dengan 5.500 Halaman Diketahui, buku Sejarah Indonesia terbaru akan terdiri dari ...