Minggu, 02 Januari 2022

TATA URUTAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) di Pemkot Surabaya

Jabatan atau Eselon di OPD terdiri atas :

1. Kepala Dinas (Esolan II.B)

2. Sekretaris (Eselon III.A)

3. Eselon III.B ditempati para Kabid.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

6+8+6 Kota Gaib, Desa Hilang

 1. Saranjana (Kalimantan Selatan): Kota gaib paling melegenda, digambarkan sebagai kota modern dengan gedung tinggi namun tidak tercatat di...