Minggu, 02 Januari 2022

TATA URUTAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) di Pemkot Surabaya

Jabatan atau Eselon di OPD terdiri atas :

1. Kepala Dinas (Esolan II.B)

2. Sekretaris (Eselon III.A)

3. Eselon III.B ditempati para Kabid.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagu nasional

  Lagu nasional Tanah Airku Tanah air ku tidak kulupakan Kan terkenang selama hidupku Biarpun saya pergi jauh Tidak kan hilang dari kalbu Ta...