Rabu, 29 Desember 2021

KS NEGERI DARI SWASTA


 Lho...lho...lho....

Kok bisa ?

Saat menjelang  purna tugas, terdapat Kegiatan guru yaitu Tes PPPK. Kebetulan saat Desember 2021, SDN WONOKUSUMO IV/43 ada 3 lowongan yaitu 2 guru dan 1 KS. Saya sarankan teman-teman mendaftar. Ternyata 3 lower tersebut belum ada. Bahkan beberapa teman menganggap bahwa ide mendaftar KS Negeri adalah tidak mungkin. 

Bulan Desember 2021, ternyata jabatan Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya yang biasanya ditunjuk/dipilih oleh Walikota berdasar pertimbangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan serta hak prerogatif Walikota, saat ini Dilelang dan harus mendaftar dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Peserta yang berminat mengajukan permohonan secara Administratif. tgl. 27 Desember 2021 lolos 4 orang. Tgl. 29 Desember 2021 diadakan Assessment dan pemaparan oleh Panitia yang dibentuk dengan SK Walikota Surabaya. Hasilnya akan diserahkan kembali oleh Pansel ke Walikota. Selanjutnya menunggu Ketetapan Walikota.

Melihat fenomena ini, apa yang saya sampaikan kepada teman guru bahwa Jabatan KS Negeri dapat saja dipilih oleh Swasta bisa saja terjadi. Bahkan dalam perjalanan Vicon oleh Kabid GTK DISPENDIK SURABAYA, hal ini juga disampaikan kepada Kepala Sekolah yang ikiut Vicon.

Sebenarnya sejak 2017, Jabatan KS yang biasanya ditunjuk/dipilih oleh Dispendik Surabaya mulai diadakan serangkaian kegiatan mulai dari Penilaian Siswa, Teman sejawat, masyarakat dan administrasi. Selanjutnya ada psikotes, Diklat oleh lembaga LPPKS yang berpusat di SOLO, Magang untuk yang baru, Vit and proper Tes dsb. Bahkan termasuk swasta, tapi untuk yang swasta. (mulai Janan pak Ikhsan/2012-2019). Bahkan tgl 27 Desember 2018 di Aula Rapat di Ruang Kartini, pak Ikhsan menyampaikan gagasan bahwa, "Bisa saja KSDN berasal dari Guru SMPN, mengingat banyak kekosongan jabatan KSDN yang kurang peminat pendaftar". Jawaban pak Ikhsan waktu itu sebagai reaksi atas pertanyaan yang saya sau. "Tapi dengan catatan selama tidak melanggar peraturan."

Sebelum itu Pengangkatan KS juga ada penilaian dari Unesa, ITS, Pemaparan yang didahului oleh Fortofolio, sejak Jaman Kadispendik pak Sahudi.

KS yang sudah jadi sebelum Peraturan NUKS maka diadakan Diklat.

Akhirnya tahun 2019, semua sudah terbukti. Tinggal tahun 2022, siap-siap Swasta menjadi KS Negeri.

Kita tunggu, ya !

Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Herdi Pulang Sendiri

*"Herdi Pulang Sendiriā€* Reuni, Hilang, Doa, dan Orang-Orang Baik di Sepanjang Jalan Pulang Bab 1: Pertemuan Tiga Serangkai Pukul 15.29...