DAPAT DIPASTIKAN, GURU YANG KINI JADI KEPALA SEKOLAH NANTINYA AKAN KEMBALI JADI GURU LAGI
Zaman benar-benar sudah berubah.
Jangan pernah lagi menganggap jabatan kepala sekolah sebagai tahta abadi. Sehingga bisa semena-mena pada bawahan.
Bagi Anda yang saat ini menduduki kursi tersebut, bersiaplah. Regulasi terkini melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 secara tegas membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal DUA PERIODE saja.
Itupun tak serta merta bisa dua periode. Bisa saja cuma satu periode (4 tahun), lalu balik jadi Guru biasa setelah itu.
Sebab ada syarat aturan main untuk bisa melangkah ke periode kedua.
Yaitu sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Tanpa selembar sertifikat diklat BCKS ini, Anda tidak akan pernah diizinkan melanjutkan penugasan ke periode kedua.
Sertifikat ini bukan sekadar pormalitas, melainkan tiket tunggal penentu nasib keberlanjutan karier Anda.
Masalahnya, mendapatkan tiket tersebut mirip seperti berebut lubang jarum. Kuota diklat BCKS setiap tahunnya sangat minim dan sepenuhnya tergantung pada napas anggaran pemerintah daerah.
Ketika APBD terbatas, diklat ditunda, kuota dipangkas, dan mimpi Anda untuk mempertahankan jabatan langsung kandas di tengah jalan. Tanpa sertifikat BCKS di tangan, sistem akan secara otomatis mendepak Anda kembali ke garis awal. Jadi guru biasa. Ngajar di kelas. Menjadi bawahan.
Ingatlah hakikat dasarnya. Kepala sekolah hanyalah tugas tambahan. Rumah asli Anda adalah kelas.
Ketika masa periode habis, dan Anda gagal mendapatkan sertifikat BCKS, tampuk kepemimpinan harus Anda tinggalkan.
Bagaimana kalau berhasil dapat sertifikat BCKS?
Ya, lanjutkan memimpin satu periode lagi.
Tapi ingat, itu adalah periode terakhir. Setelah itu, Anda tetap akan jadi guru lagi.
Celah untuk periode ketiga memang ada, tetapi syaratnya teramat berat: penilaian kinerja wajib berpredikat “Sangat Baik”. Tanpa itu, cerita Anda di kursi kepemimpinan resmi berakhir.
Anda dipastikan kembali memegang spidol, berdiri di depan papan tulis, dan mengajar murid seperti biasa. Pasti. Kecuali bertepatan dengan waktu Anda pensiun.
Hukum regulasi tidak mengenal rasa segan atau kompromi. Begitu batas waktu tiba atau syarat tidak terpenuhi, Anda wajib turun panggung.
Oleh karena itu, siapkan mental Anda dari sekarang. Jangan biarkan post-power syndrome merusak profesionalisme Anda saat harus kembali ke habitat awal.
Jabatan kepemimpinan itu hanya sewaan sementara, tetapi guru adalah identitas sejati. Ketika bel pergantian tugas berbunyi, kembalilah ke kelas dengan kepala tegak, bukan dengan rasa gengsi yang terluka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar