*Sejarah Masjid Agung Demak*
Masjid Agung Demak (abjad Pegon: مَسْجِد اَڮَوڠ دَمَق) memiliki nilai historis yang sangat penting bagi bukti perkembangan agama Islam di Nusantara. Masjid ini juga termasuk salah satu masjid tertua yang berada di Nusantara hingga saat ini. Masjid ini dulu dibangun oleh Raden Fatah beserta bantuan dari Walisongo. Di Masjid ini, dipercayai pernah menjadi tempat berkumpulnya Walisongo yang menyebarkan agama islam di tanah Jawa.
Sejarah Masjid Agung Demak berkaitan erat dengan sejarah Kesultanan Bintoro Demak, diawali dari lahirnya seorang putra mahkota Kerajaan Majapahit, yang lahir di Palembang 1448 M di kediaman Raden Ario Damar yang saat itu menjabat Adipati Palembang, dan diberi nama oleh Ibundanya dengan Raden Jinbun, Raden Ario Damar memberi nama Raden Hasan.
Menurut Babad Demak, masjid ini didirikan pada tahun 1388 Saka (1466 M) dengan ditandai oleh candrasengkala “Nogo Mulat Saliro Wani”, sebagai masjid Pesantren Glagah Wangi. Kemudian renovasi kedua dilakukan pada tahun 1399 Saka (1477 M) sebagai masjid Kadipaten. Adapun simbol / relief bulus yang berada pada mihrab Masjid Agung Demak menunjukkan bahwa renovasinya Masjid Agung Demak tahun 1401 Saka atau tahun 1479 M, sebagai masjid Kesultanan Demak Bintoro.
Bangunan utama dari Masjid Agung Demak memiliki luas 31 x 31 meter, sedangkan serambi masjid berukuran 31 x 15 meter dengan panjang keliling 35 x 2,35 meter. Serambi masjid berbentuk bangunan yang terbuka. Bangunan masjid disangga dengan 4 tiang utama (saka guru), tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 50 buah, tiang penyangga serambi berjumlah 28 buah, dan tiang kelilingnya berjumlah 16 buah. Salah satu saka guru dikenal sebagai saka tatal (sisi timur-utara), karena dipercaya pada ruas saka tersebut disusun dari serpihan-serpihan kayu (Jawa: tatal) oleh Sunan Kalijaga. Atap serambi berbentuk limas ditopang delapan tiang yang disebut Saka Majapahit. Atap bangunan utama berbentuk limas susun tiga (atap tumpang) sebagai gambaran tingkat kesalehan normatif kaum muslim yaitu iman, Islam, dan ihsan.
Masjid Agung Demak menjadi warisan budaya bangsa Indonesia dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya dalam UU No.5/1992, yang ditegaskan pula dengan PP No.10/1993. Sebagai cagar budaya Islam, keberadaan Masjid Agung Demak menjadi entitas yang sangat penting bagi bangsa Indonesia atau bangsa-bangsa serumpun, bahkan dunia Islam pada umumnya.
Berdasarkan dokumen yang berada di Museum Masjid Agung Demak, ada beberapa obyek yang bernilai historis dan arkeologis yang menjadi benda-benda cagar budaya yaitu:
1. Bangunan masjid konstruksi kayu dan atap limas susun (tumpang) tiga,
2. Delapan tiang serambi Majapahit,
3. Bedhug dan kenthongan masjid,
4. Situs kolam wudhu,
5. Dhampar kencana,
6. Lawang bledheg,
7. Piringan keramik (65 buah),
8. Simbol kesultanan Demak (Surya Majapahit),
9. Mushola wanita (pawestren),
10. Kaligrafi glass in lood,
11. Maksurah / khalwat,
12. Ukiran kaligrafi Illahiah,
13. Menara adzan.
*Pendirian Masjid Agung Demak ini dilakukan dalam tiga tahap pembangunan yaitu:*
a) Tahap pertama, terjadi pada tahun 1466. Ketika itu masih berupa bangunan Pondok Pesantren Glagahwangi dibawah asuhan Sunan Ampel dan Raden Fattah. Dengan berhasilnya dakwah yang dilakukan oleh Raden Jinbun (sebutan lain Raden Fattah), datanglah para Wali Songo untuk membicarakan rencana pembangunan masjid yang pertama yaitu pada tahun 1466 M. Bersamaan dengan tahun itu pula Raden Jinbun diberi nama oleh para Wali Songo dengan nama Raden Fattah. Masjid yang dibangun pertama kali diberi nama Masjid Glagahwangi.
b) Tahap kedua, pada tahun 1477 dibangun kembali sebagai Masjid Kadipaten Glagahwangi Demak.
c) Tahap ketiga dilakukan pembangunan (renovasi) pada tahun 1478 dan bersamaan dengan pengangkatan Raden Fatah sebagai Sultan pertama di Kesultanan Demak.
MasjidAgungDemak.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar