Rabu, 09 November 2022

Kurangi PR, Batasi Tugas Garap LKS 2016

 EDUCATION NEWS MONITORING SERVICE


OCTOBER 18, 2016

Kurangi PR, Batasi Tugas Garap LKS


Jawa Pos, halaman 8


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR), les, dan metode ajar menggunakan lembar kerja siswa (LKS) kepada anak. Meski begitu, pihaknya belum menerbitkan regulasi resmi pelarangan tersebut. Pernyataan Mendikbud yang disampaikan dalam pembukaan World Culture Forum (WCF) 2016 di Bali tersebut disikapi beragam oleh banyak pihak.


Tidak terkecuali para guru di sekolah. Kepala SDN Airlangga 1 Agnes Warsiati menuturkan, penggunaan LKS sebagai penunjang pembelajaran siswa itu sudah lama ditinggalkan sekolahnya. Agnes menerangkan, buku ajar yang dikeluarkan Kemendikbud sudah memiliki konten yang komplet. Namun ia tidak sependapat jika PR juga dilarang, karena memiliki peran penting dalam perkembangan akademik siswa.


Sementara itu, beberapa sekolah masih memandang pentingnya LKS sebagai penunjang pembelajaran. Salah satu diantaranya adalah Kepala SD Ahmad Yani, Anis Soeparlin yang mengatakan bahwa LKS berguna bagi orangtua untuk mengetahui apakah anaknya sudah paham atau belum materi pelajaran di sekolahnya. Dengan LKS, lanjutnya, orangtua bisa memahami jika diminta bantuan anak perihal pembelajaran.




Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Ichwan Sumadi, mengungkapkan, PR masih bisa diberikan asalkan tidak memberatkan siswa. Namun, saat ini yang terpenting bagi siswa adalah belajar dengan cara menyenangkan baik di sekolah maupun di rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAKA TINGKIR

 Jaka Tingkir atau penguasa Kerajaan Pajang bergelar Sultan Hadiwijaya memiliki kesaktian yang luar biasa. Ilmu kanuragan yang dimiliki mamp...