Kamis, 24 November 2022

5 Organisasi Guru di Indonesia, PGRI hingga Pergunu

 


Sumber bahan :

Rina Fuji Astuti - detikJatim

Kamis, 24 Nov 2022 16:59 WIB


Surabaya - Guru merupakan orang yang pekerjaannya mengajar. Berikut penjelasan singkat di KBBI online.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan prinsip profesionalitas seorang pendidik. Juga sebagai organisasi profesi guru berbadan hukum, yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.


Kewenangan organisasi profesi guru:

Menetapkan dan menegakkan kode etik guru

Memberikan bantuan hukum kepada guru

Memberikan perlindungan profesi guru

Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru

Memajukan pendidikan nasional


Berikut 5 organisasi guru di Indonesia:

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)


Cikal bakal PGRI sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Yakni sejak tahun 1912, bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).


PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial, dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Di tahun 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).


Di zaman Jepang, organisasi itu justru dilarang. Kemudian seiring adanya semangat perjuangan kemerdekaan, Kongres Guru Indonesia terselenggara hingga membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.


Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan Hari Lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.


2. Ikatan Guru Indonesia (IGI)


Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang diinisiasi sejak tahun 2000, dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali, dan secara resmi berbadan hukum pada 26 November 2009, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.


Sejak mendapat pengesahan resmi dari pemerintah sebagai organisasi guru, IGI terus berkonsentrasi penuh pada peningkatan kompetensi guru.


Bagi IGI, ujung pangkal dari semua persoalan pendidikan di Indonesia ada pada rendahnya kompetensi guru Indonesia. Baik kompetensi profesional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial maupun kompetensi kepribadian.


3. Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)


PGSI adalah organisasi profesi guru yang bersifat terbuka, independen dan nonpartai politik, dengan prinsip solidaritas profesi guru di Indonesia dan di dunia.


Berawal dari keprihatinan guru-guru terhadap kesejahteraan dan akses regulitas guru terhadap hak-haknya di atas kepentingan politik pendidikan, PGSI dideklarasikan pada 7 Juli 2011 di Jakarta.


PGSI merupakan salah satu organisasi profesi guru yang resmi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.


4. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)


FSGI berdiri pada 23 Januari 2011. Itu berawal dari pertemuan 12 organisasi guru daerah yang sepakat untuk berhimpun dalam sebuah organisasi yang diberi nama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).


Organisasi ini tak lepas dari peran Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan. Melalui serentetan perdebatan panjang, FSGI akhirnya terbentuk dengan visi Mendorong Terwujudnya Pendidikan yang Berkualitas dan Berkeadilan.


5. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)


Pergunu dibentuk pada 14 Februari 1959 dengan Ketua Umum Bashori Alwi. Pada awal berdirinya, Pergunu merupakan alat Partai NU.


Kini, Pergunu mengusung paradigma baru, yaitu profesionalitas dan independensi, tidak berafiliasi dengan partai politik apa pun. Juga sejalan dengan Khittah 1926 yang mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Pergunu kini ikut membangun generasi muda NU melalui jalur pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAKA TINGKIR

 Jaka Tingkir atau penguasa Kerajaan Pajang bergelar Sultan Hadiwijaya memiliki kesaktian yang luar biasa. Ilmu kanuragan yang dimiliki mamp...